KJPP Hari Utomo dan Rekan didirikan berdasarkan hasil keputusan manajemen melalui penggabungan strategis antara UJP Drs. Hari Purwanto (No. Izin Usaha: 3.04.0005) dan UJP Richard K. Utomo (No. Izin Usaha: 3.04.0003). Perusahaan ini secara resmi didirikan pada tanggal 7 Juni 2008, berdasarkan Akta Nomor 04.KJPP Hari Utomo dan Rekan terkhusus bergerak di dalam bidang layanan penilaian properti dan konsultansi, dengan izin: Izin Kementerian Keuangan: No. 1451/KM.1/2021 (6 Desember 2021), Izin Operasional Usaha: No. 2.09.0025. Saat ini, KJPP Hari Utomo dan Rekan dipimpin oleh Ir. Richard K. Utomo, M.Ec.Dev., MAPPI (Cert.), dengan izin: Izin Penilai Publik: No. P-1.09.00099, Nomor Anggota MAPPI: 98-S-01069, Nomor Register: RMK-2017.00096, Sertifikasi OJK:KEP-1086/KS.13/2026 Tanggal 24 Juni 2026.